Diplomasi Ekonomi Bagi Reformasi Tata Kelola Globalisasi

Tempo, Edisi 12-18 November 2007

Binny Buchori & Imam Cahyono

Bisakah Indonesia menjadi negara kelas menengah, tidak saja dalam hal pendapatan tetapi dalam hal kualitas kesejahteraan hidup dan sumber daya manusianya? Impian ini hanya dapat dipenuhi jika Indonesia mampu mengelola dan mengantisipasi arus globalisasi ekonomi. Sebagaimana diuraikan dalam skenario yang dikembangkan OECD (1997) dan GLobal Scenario Group (2006), globalisasi merupakan salah satu penggerak utama (drivers) dari perubahan perekonomian jangka panjang. Kejelian suatu bangsa untuk menyikapi globalisasi akan menentukan posisinya pada masa 20-25 tahun ke depan.

Secara umum, teridentifikasi dua skenario utama perekonomian dunia. Pertama, flexible market yang mengagungkan peran pasar bebas ketimbang peran pemerintah dalam perekonomian. Skenario ini merujuk pada intensifikasi dan ekstensifikasi pasar regional dan pasar global dimana peran pemerintah untuk melakukan redistribusi pendapatan akan ditinggalkan karena dianggap tidak sejalan dengan efisiensi ekonomi. Peran negara akan menjadi minimalis untuk memfasilitasi ekspansi mekanisme pasar. Dalam skenario ini, Amerika Serikat tetap menjadi ekonomi yang paling dinamis dan memimpin perekonomian global baik sebagai produsen dan konsumen. Di sisi lain, sejumlah besar negara-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin kurang berhasil atau gagal mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang diperlukan dan akibatnya gagal untuk bisa menikmati buah dari globalisasi ekonomi.

Skenario kedua adalah coordinated market dimana perluasan pasar dan kompetisi diterima sebagai kenyataan yang tak terelakkan, namun, pemerintah melalui perjanjian internasional-regional menyiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan untuk mengantisipasi dampak dan resikonya. Skenario ini menunjuk pada terjadinya keseimbangan peran antara pemerintah dan peran swasta, antara kebijakan publik dan kebebasan pasar. Dalam skenario ini, terdapat kemauan dan kemampuan berbagai lembaga publik di tingkat nasional dan internasional untuk menyeimbangkan antara pasar dan masyarakat, antara produksi dan keberlanjutan, dan antara individu dan nasib bersama. Skenario inilah yang menjadi proyeksi yang harus didorong pencapaiannya oleh Indonesia karena menjamin berlangsungya kesetaraan antara negara maju dan berkembang dalam pengelolaan globalisasi ekonomi. Skenario ini akan memberikan perlindungan bagi pihak yang lebih lemah. Hanya saja, ketimpangan dalam tata kelola globalisasi akan menyebabkan upaya tersebut menjadi tidak mudah.

Saat ini, pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga internasional yang menetukan arah globalisasi ekonomi, seperti WTO, Bank Dunia maupun IMF, disusun dan didominasi oleh kepentingan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Bank Dunia dan IMF “siapa yang berhak bersuara dan memutuskan” (voting power) diatur berdasarkan besaran iuran masing-masing negara dan bukan berdsar besara ekonomi maupun jumlah populasi negara tersebut (Ronauli dan Triwibowo, 2006). Tidak mengherankan, dengan kuota sebesar US$ 55,1 milyar, Amerika memiliki suara terbesar di IMF,sedangkan seluruh negara berkembang hanya memiliki 38% dari seluruh suara di IMF.

Dengan kenyataan ini, maka yang menjadi tantangan bagi negara berkembang adalah mengubah tata kelola globalisasi, yaitu “bagaimana memperkuat suara Selatan dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga keuangan internasional serta menentukan arah globalisasi”. Alokasi suara negara berkembang harus ditambah untuk memperkuat suara negara miskin. Negara berkembang juga harus mendapatkan porsi yang fair dalam pemilihan dewan eksekutif. Transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi kepemimpinan mutlak menjadi suatu keharusan.

Pertanyaan untuk Indonesia adalah: seberapa jauh gagasan memperkuat suara Selatan hidup dan berkembang menjadi posisi/strategi dalam menghadapi globalisasi? Lebih lanjut lagi, sudahkah Indonesia mengembangkan alat diplomasi internasional yang efektif untuk tujuan tersebut? Kajian yang dilakukan Perkumpulan Prakarsa menunjukkan bahwa tidak adanya strategi diplomasi ekonomi internasional yang koheren telah menjadi titik lemah pemerintah. Sebagai contoh, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sangat berorientasi ke dalam (inward looking) dan tidak memberikan panduan strategis yang jelas kepada pemerintah untuk menghadapi arus globalisasi ekonomi. Usulan riil dan inisiatif bagi reformasi tata kelola globalisasi yang dimunculkan delegasi-delegasi Indonesia di forum internasional, seperti WTO, juga sangatlah terbatas. Ini sangat ironis, karena Indonesia adalah ketua G33, kelompok negara berkembang yang berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di forum perdagangan global.

Diplomasi politik yang tidak diimbangi diplomasi ekonomi yang koheren tidak akan mencukupi untuk membantu Indonesia mengelola arus deras globalisasi ekonomi. Tanpa diplomasi ekonomi yang jelas dari pemerintah terhadap globalisasi, posisi Indonesia dalam forum ekonomi internasional hanya akan terpaku sebagai “king of solidarity maker” dan tidak akan pernah beranjak lagi menjadi “the true leader of developing countries” seperti yang pernah dimainkannya sepanjang tahun 1950-an maupun akhir 1970-an.

2 Responses to “Diplomasi Ekonomi Bagi Reformasi Tata Kelola Globalisasi”

  1. Ndria Says:

    Great! Keep going Man. Well come to the Blogger World….!!! Good luck.

  2. Shi2L Says:

    ThAnkS iAgH tAs mAtEriNe…
    CoALe tGs skLhQ cKrG uiZt cLcAe,,,

Leave a Reply