Diplomasi Ekonomi Bagi Reformasi Tata Kelola Globalisasi

February 17, 2008

Tempo, Edisi 12-18 November 2007

Binny Buchori & Imam Cahyono

Bisakah Indonesia menjadi negara kelas menengah, tidak saja dalam hal pendapatan tetapi dalam hal kualitas kesejahteraan hidup dan sumber daya manusianya? Impian ini hanya dapat dipenuhi jika Indonesia mampu mengelola dan mengantisipasi arus globalisasi ekonomi. Sebagaimana diuraikan dalam skenario yang dikembangkan OECD (1997) dan GLobal Scenario Group (2006), globalisasi merupakan salah satu penggerak utama (drivers) dari perubahan perekonomian jangka panjang. Kejelian suatu bangsa untuk menyikapi globalisasi akan menentukan posisinya pada masa 20-25 tahun ke depan.

Secara umum, teridentifikasi dua skenario utama perekonomian dunia. Pertama, flexible market yang mengagungkan peran pasar bebas ketimbang peran pemerintah dalam perekonomian. Skenario ini merujuk pada intensifikasi dan ekstensifikasi pasar regional dan pasar global dimana peran pemerintah untuk melakukan redistribusi pendapatan akan ditinggalkan karena dianggap tidak sejalan dengan efisiensi ekonomi. Peran negara akan menjadi minimalis untuk memfasilitasi ekspansi mekanisme pasar. Dalam skenario ini, Amerika Serikat tetap menjadi ekonomi yang paling dinamis dan memimpin perekonomian global baik sebagai produsen dan konsumen. Di sisi lain, sejumlah besar negara-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin kurang berhasil atau gagal mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing yang diperlukan dan akibatnya gagal untuk bisa menikmati buah dari globalisasi ekonomi.

Skenario kedua adalah coordinated market dimana perluasan pasar dan kompetisi diterima sebagai kenyataan yang tak terelakkan, namun, pemerintah melalui perjanjian internasional-regional menyiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan untuk mengantisipasi dampak dan resikonya. Skenario ini menunjuk pada terjadinya keseimbangan peran antara pemerintah dan peran swasta, antara kebijakan publik dan kebebasan pasar. Dalam skenario ini, terdapat kemauan dan kemampuan berbagai lembaga publik di tingkat nasional dan internasional untuk menyeimbangkan antara pasar dan masyarakat, antara produksi dan keberlanjutan, dan antara individu dan nasib bersama. Skenario inilah yang menjadi proyeksi yang harus didorong pencapaiannya oleh Indonesia karena menjamin berlangsungya kesetaraan antara negara maju dan berkembang dalam pengelolaan globalisasi ekonomi. Skenario ini akan memberikan perlindungan bagi pihak yang lebih lemah. Hanya saja, ketimpangan dalam tata kelola globalisasi akan menyebabkan upaya tersebut menjadi tidak mudah.

Saat ini, pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga internasional yang menetukan arah globalisasi ekonomi, seperti WTO, Bank Dunia maupun IMF, disusun dan didominasi oleh kepentingan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Bank Dunia dan IMF “siapa yang berhak bersuara dan memutuskan” (voting power) diatur berdasarkan besaran iuran masing-masing negara dan bukan berdsar besara ekonomi maupun jumlah populasi negara tersebut (Ronauli dan Triwibowo, 2006). Tidak mengherankan, dengan kuota sebesar US$ 55,1 milyar, Amerika memiliki suara terbesar di IMF,sedangkan seluruh negara berkembang hanya memiliki 38% dari seluruh suara di IMF.

Dengan kenyataan ini, maka yang menjadi tantangan bagi negara berkembang adalah mengubah tata kelola globalisasi, yaitu “bagaimana memperkuat suara Selatan dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga keuangan internasional serta menentukan arah globalisasi”. Alokasi suara negara berkembang harus ditambah untuk memperkuat suara negara miskin. Negara berkembang juga harus mendapatkan porsi yang fair dalam pemilihan dewan eksekutif. Transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi kepemimpinan mutlak menjadi suatu keharusan.

Pertanyaan untuk Indonesia adalah: seberapa jauh gagasan memperkuat suara Selatan hidup dan berkembang menjadi posisi/strategi dalam menghadapi globalisasi? Lebih lanjut lagi, sudahkah Indonesia mengembangkan alat diplomasi internasional yang efektif untuk tujuan tersebut? Kajian yang dilakukan Perkumpulan Prakarsa menunjukkan bahwa tidak adanya strategi diplomasi ekonomi internasional yang koheren telah menjadi titik lemah pemerintah. Sebagai contoh, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sangat berorientasi ke dalam (inward looking) dan tidak memberikan panduan strategis yang jelas kepada pemerintah untuk menghadapi arus globalisasi ekonomi. Usulan riil dan inisiatif bagi reformasi tata kelola globalisasi yang dimunculkan delegasi-delegasi Indonesia di forum internasional, seperti WTO, juga sangatlah terbatas. Ini sangat ironis, karena Indonesia adalah ketua G33, kelompok negara berkembang yang berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di forum perdagangan global.

Diplomasi politik yang tidak diimbangi diplomasi ekonomi yang koheren tidak akan mencukupi untuk membantu Indonesia mengelola arus deras globalisasi ekonomi. Tanpa diplomasi ekonomi yang jelas dari pemerintah terhadap globalisasi, posisi Indonesia dalam forum ekonomi internasional hanya akan terpaku sebagai “king of solidarity maker” dan tidak akan pernah beranjak lagi menjadi “the true leader of developing countries” seperti yang pernah dimainkannya sepanjang tahun 1950-an maupun akhir 1970-an.


Misteri Globalisasi Finansial

February 17, 2008

Kompas, 1 Februari 2008 | 08:40 WIB

Imam Cahyono

Unexplainable market episodes are something Fed policymakers have to deal with all the time. Alan Greenspan
Mendung hitam yang membayangi pasar finansial menebar kepanikan dan trauma ke seluruh dunia.Meski kondisi bursa global yang sempat rontok beranjak pulih, ketidakpastian terus menyelimuti. Dalam era globalisasi finansial, ekonomi saling terhubung satu sama lain secara kompleks dan sangat rentan.
Pertemuan tahunan Masyarakat Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, yang gencar menyiarkan mantra globalisasi melalui integrasi ekonomi global pun dirundung cemas. Gonjang-ganjing finansial belum tampak berakhir.
Tangan gaib
Pasar finansial melesat dan mendunia ditopang fundamentalisme pasar sebagai ideologi dominan pada 1980. Liberalisasi sistem finansial menawarkan kesempatan bagi individu untuk mengeruk keuntungan besar pada setiap kesempatan. Kaum fundamentalis percaya, pasar akan menuju titik ekuilibrium untuk mengontrol diri sendiri tanpa perlu intervensi (invisible hand).
Lalu, lintas modal di lantai bursa merupakan fitur globalisasi finansial. Jantungnya ada di Wall Street, New York, dan the City, London. Angka transaksi uang yang beredar di pasar modal jauh lebih besar ketimbang yang berputar di masyarakat. Padahal, aset finansial hanya klaim di atas kertas atas aset riil dan aset produktif. Akhir tahun 2004, menurut McKinsey Global Institute, jumlah aset finansial mencapai 334 persen dari total produk domestik bruto (GDP) global.Miliaran transaksi ekonomi antara konsumen dan investor di lantai bursa tak lagi terkontrol. Regulator kesulitan memonitor. Rontoknya bursa global adalah bukti kegagalan bank sentral, terutama AS (The Federal Reserve), untuk mengendalikan pasar liar. Dalam sekejap, dengan mudah investor menempatkan atau memindahkan modalnya ke tempat yang dianggap menguntungkan.Greenspan (2007) mengungkapkan, keterbatasan regulasi karena regulator sering tidak tahu sumber krisis. Gejolak pasar bak teka-teki yang sulit dijelaskan The Fed. Bahkan, upaya mengatasi problema yang melanda sering dilakukan dengan data tidak lengkap, tidak akurat, tidak logis, dan tidak kuat secara hukum.

Mantan Gubernur The Fed menambahkan, regulasi pemerintah atas pasar global tidak berdampak signifikan. AS pun tidak mampu melindungi warganya yang kehilangan rumah. Pasar bergerak di luar kendali, disusul munculnya aneka masalah. Dalam situasi yang cepat berubah, antisipasi sebuah kebijakan baru tidak efektif karena muncul masalah baru lainnya.

Namun, Greenspan percaya, kekuatan terbesar ekonomi AS adalah kemampuan sekaligus daya tahan dalam menghadapi gejolak sambil melakukan pemulihan. Sering kali ini dilakukan tanpa terprediksi. Kendati menghadapi krisis, ia yakin perekonomian dapat pulih sendiri meski memakan waktu panjang.

Intervensi

Apakah dampak gejolak pasar global harus dibiarkan menunggu tangan gaib memulihkan keadaan? Untuk mengungkap kegembiraan, ketakutan, dan harapan, apakah warga negara dunia harus menanti keajaiban pasar?

Bagaimanapun regulasi penting untuk menata pasar, mencegah kepanikan, dan menyediakan aturan kompetisi yang fair. Kerja sama regulasi global dibutuhkan sebagai upaya antisipasi dampak negatif lalu lintas pasar global. Di sinilah urgensi peran pemerintah dan otoritas moneter guna memonitor dan mengendalikan pasar finansial global—seperti menetapkan capital control—untuk mendukung kebijakan ekonomi global.

Negara berkembang seperti Indonesia tentu harus sigap belajar dari krisis yang melanda AS, sambil melindungi diri dari berbagai kemungkinan buruk yang mungkin terjadi. Kajian Woodrow Wilson International Center for Scholar (Muchhala, et. al, 2007) mengemukakan, meski krisis Asia 1997 merupakan peristiwa penting, belum ada konsensus yang menyepakati akar masalahnya. Dugaan penyebab krisis umumnya volatilitas globalisasi finansial, kelemahan fundamental sistem keuangan domestik, liberalisasi keuangan tanpa diikuti regulasi memadai, dan faktor-faktor lainnya.

Krisis 1997 telah berlalu 10 tahun. PDB regional tumbuh rata-rata 4-6 persen antara tahun 1999 dan 2005, lebih rendah dibanding sebelum krisis yang mencapai 7-9 persen (1991-1996). Depresiasi mata uang belum sepenuhnya pulih. Won membaik 95 persen, baht dan ringgit mencapai 70 persen, peso 50 persen, tetapi rupiah hanya 25 persen.

Sejarah memang berulang. Awalnya Meksiko, menyusul Brasil, Argentina, lalu kembali ke Meksiko, disusul Thailand, Indonesia dan Argentina lagi, dan kini AS. Mengatasi gonjang-ganjing pasar finansial ibarat meraba gajah dalam gelap. Belum ada jurus ampuh untuk menaklukkannya. Tetapi harus cepat dipecahkan sebelum terlambat!

Imam Cahyono Program Officer Globalisasi Perkumpulan Prakarsa